Cirebon – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), khususnya Program Studi Perbankan Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan Stabilitas Keuangan: Assessment dan Kerangka Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Siber Lantai 8 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan melibatkan mahasiswa sebagai peserta. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai arah kebijakan stabilitas sistem keuangan yang diterapkan di Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Ketua Jurusan Perbankan Syariah, Dr. Wartoyo, M.S.I., turut mendampingi mahasiswa selama mengikuti rangkaian acara. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen jurusan dalam mendukung peningkatan wawasan mahasiswa mengenai perkembangan kebijakan serta kondisi sistem keuangan nasional.
Diseminasi ini dipandu oleh moderator yaitu Rijal Assidiq Mulyana, SEI., M.Pd., dengan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, yaitu perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Penguatan Wawasan Mahasiswa tentang Stabilitas Sistem Keuangan

Kegiatan diseminasi ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui pemaparan dari para narasumber, mahasiswa dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi perekonomian terkini, hasil assessment stabilitas sistem keuangan, serta berbagai strategi kebijakan yang disiapkan pemerintah dan otoritas keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan para narasumber mengenai tantangan serta peluang yang dihadapi sektor keuangan nasional dan berbagai pertanyaan kritis mengenai kemungkinan risiko yang akan terjadi. Interaksi tersebut tidak hanya memperluas wawasan akademik, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara teori yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan implementasi kebijakan yang diterapkan oleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia.
Sinergi Otoritas Keuangan dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Selain memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui materi yang disampaikan, para audiens memperoleh gambaran tentang peran strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi.
Para narasumber menjelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri keuangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mengantisipasi berbagai risiko yang muncul akibat perubahan kondisi ekonomi global maupun domestik.
Bagi mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, materi yang disampaikan tidak hanya memperluas wawasan mengenai kebijakan makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan yang familiar diajarkan selama perkuliahan, tetapi juga memberikan pemahaman tentang peran lulusan perbankan syariah dalam mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat, inklusif, berdaya saing, tetapi tetap berada pada unsur syariah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dunia profesional dengan bekal pengetahuan yang relevan terhadap perkembangan sektor keuangan nasional.